Kelepasan Memberi Code OTP, Account Aplikasi kredit online termurah Bobol Rp 23 Juta
JawaPos.com - Dina Febriyani melapor ke Polrestabes Surabaya, Jumat (9/4). Account Aplikasi kredit online termurah Kredivo dijebol. Masyarakat Benowo itu harus memikul bill Rp 23 juta.
Dina menjelaskan, pembobolan itu terjadi dua hari kemarin. Awalnya ia mendapatkan pemberitahuan peningkatan limit di program credit digital kepunyaannya. Karena ketarik, wanita 38 tahun itu mengupdate sebagai syarat.
Ia isi data yang disuruh. "Dalam perhitungan detik sesudah up-date, limit account saya memang naik," terangnya. Dari awalannya sejumlah Rp lima juta jadi Rp 30 juta.
Tetapi, sesaat berlalu ia mendapatkan belasan e-mail dari pengirim yang lain. Pokok pesannya sama. Dina disuruh kembalikan pencairan dana.
Ia spontan membalasnya salah satunya e-mail. Dina menerangkan tidak lakukan transaksi bisnis apa saja. "Cuman up-date limit, tidak ada uang yang saya cairkan atau untuk transaksi bisnis," katanya. Walau bagaimanapun, beberapa e-mail lain dengan pesan yang serupa masih masuk.
Dina yang tertekan seterusnya coba mengontak nomor konsumen servis di program. Tetapi, nomor tidak dapat dihubungi. Ia lalu usaha cari contact lain servis program di internet.
Korban selanjutnya mengontak nomor yang diketemukan. Ia memaparkan peristiwa yang dirasakan. "Bilangnya akan ditolong agar account normal kembali," ucapnya.
Dina disuruh mengatakan nomor induk kependudukan dan nomor telephone. Sesaat berlalu hpnya mendapatkan code one time sandi (OTP). Dina juga memberinya. Karena, nomor yang dikontak meminta.
Permasalahan bukanlah usai kemudian. Dina malah merasakan account Kredivo-nya lakukan transaksi bisnis di Bukalapak. Walau sebenarnya, ia tidak memiliki account Bukalapak.
Dina menjelaskan, transaksi bisnis itu mengatakan ada pembelian electronic dengan mekanisme angsuran bulanan dengan harga Rp 17 juta. Jatuh temponya satu tahun. "Dihitung keseluruhan dengan ongkos administrasi jadi Rp 23 juta," katanya. Dina tidak diam. Dia segera mengontak konsumen servis Bukalapak untuk menggagalkan transaksi bisnis.
Cuman, transaksi bisnis itu tidak langsung bisa diurungkan. Dina dikirimkani e-mail. Didalamnya ialah pengakuan supaya kasus itu disampaikan ke polisi. Maka Bukalapak punyai bukti jika transaksi bisnis itu memanglah tidak dilakukan.
Kepala SPKT Polrestabes Surabaya Kompol Saibani menjelaskan, laporan itu telah diolah. Korps-nya mengeluarkan tanda terima aduan. Laporan itu seterusnya dikoordinasikan dengan satreskrim. "Diolah seperti proses," kata polisi dengan 1 melati di bahu itu.
Saibani juga menghimbau warga agar semakin siaga dengan kejahatan cyber. Salah satunya, tidak memberi code OTP ke seseorang. Karena, code itu benar-benar riskan disalahgunakan.
Posting Komentar untuk "Kelepasan Memberi Code OTP, Account Aplikasi kredit online termurah Bobol Rp 23 Juta"