Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Langkah Arif Berutang Melalui Program Utang Online

 Kehadiran program utang online (pinjol) seperti pisau bermata dua. Bila dipakai dengan arif, akan berguna. Bila tidak arif, bisa-bisa justru menangkap.

4 Langkah Arif Berutang Melalui Program Utang Online

Riset INDEF dan Federasi Fintech Indonesia 2019, menunjukkan kontributor pinjol atau dalam istilah ekonominya Financial Technologi Peer to Peer Lending pada pengurangan angka kemiskinan sejumlah 177 ribu orang dan kurangi tertimpangan (Rasio Begini) sebesar 0,01.

Ketua Satuan tugas Siaga Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing, mengatakan kurang dari 164 program pinjol yang sudah tercatat di OJK per Desember 2019.

"Jumlah itu layani 17 juta lebih nasabah dengan dana yang diteruskan capai sejumlah Rp 12 triliun. Aktivitas fintech lending ini benar-benar berguna dalam masyarakat," katanya saat dikontak, Jumat (10/1).

Tetapi di satu segi, beberapa ribu nasabah akui jadi korban program pinjol. Mereka terlilit hutang dan mempunyai potensi tidak berhasil bayar. Bukan hanya itu, nasabah akui diancam, diteror, dan dipersekusi oleh penagih hutang.

Lantas bagaimanakah supaya warga dapat manfaatkan pinjol, tetapi bebas dari jeratan hutang yang mencekik?

Berikut panduan yang dikatakan Direktur Peraturan dan Suport Penyelidikan di Kewenangan Layanan Keuangan itu saat SWI lakukan publikasi dan edukasi ke warga.

Pinjamlah ke program pinjol yang telah tercatat

Pinjam di program pinjol yang telah tercatat atau legal termasuk semakin aman karena pelaksana terlilit Ketentuan OJK Nomor 77 tahun 2016.

Disamping itu, program pinjol legal sudah tercatat sebagai anggota Federasi Fintech Permodalan Bersama Indonesia (AFPI), organisasi yang dipantau OJK. Program pinjol anggota AFPI terlilit kaidah. Kaidah itu diantaranya mengendalikan besaran bunga, denda, dan ongkos yang keseluruhannya jangan lebih dari 0,8 %. Bila terjadi pelanggaran, SWI dan AFPI makin lebih gampang mengaplikasikan ancaman. Data program pinjol yang tercatat atau legal dapat dilihat di www.ojk.go.id.

4 Langkah Arif Berutang Melalui Program Utang Online (1)

Pinjam sesuai keperluan dan kekuatan bayar

"Tidak boleh pinjam, jika tidak sanggup membayar dan tidak boleh pinjam untuk tutup utang lama, keduk lubang tutup lubang," tutur Tongam. Cara tersebut malah membuat hutang makin membesar.

Pakai dana utang untuk aktivitas produktif

Hingga berguna dan memberi imbas tingkatkan ekonomi.

Ketahui risiko, ongkos, dan kewajiban-kewajibannya

Bila ingin pinjam uang di pinjol, ketahui resiko, ongkos, dan kewajiban yang lain. "Tidak boleh sesudah pinjam, menyesal," tambah Tongam.

Harus dikenang juga, pinjol legal cuman bisa terhubung 3 hal dalam telephone pegang nasabah, yaitu posisi, audio, dan camera. Sementara yang ilegal, umumnya minta akses ke contact dan data di telephone pegang nasabah. Ini semua dipakai sebagai alat gertakan di saat nasabah tidak dapat bayar.

4 Langkah Arif Berutang Melalui Program Utang Online (2)

Contoh utang online. Photo: Iqbal Firdaus/kumparan

Warga yang berasa dirugikan, baik oleh program pinjol legal atau ilegal, dapat mengadu ke OJK dengan mengontak Contact OJK 157, e-mail ke customer@ojk.go.id atau cermatinvestasi@ojk.go.id.

Posting Komentar untuk " 4 Langkah Arif Berutang Melalui Program Utang Online"